|
|
Benih dikatakan berkecambah apabila sudah dapat dilihat atribut perkecambahannya yaitu plumula dan radikel yang keduanya tumbuh normal dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan ISTA (Kuswanto, 1996). Proses perkecambahan benih merupakan suatu rangkaian kompleks dari perubahan-perubahan morfologi, fisiologi dan biokimia (Sutopo, 2002). Proses metabiolisme terdiri dari proses katabiolisme dan anabiolisme dimana pada katabiolisme terjadi proses terjadi perombakan cadangan makanan sehingga menghasilkan energi ATP sedangkan pada anabiolisme terjadi sintesa senyawa protein untuk pembentukan sel-sel baru pada embrio. Kedua proses ini terjadi secara berurutan pada tempat yang berbeda (Sadjad, 1994; Kuswanto, 1996)
Menurut (Sadjad,1994) tahap awal metabiolisme untuk tumbuh benih dapat diungkapkan sebagai tiga tipe yaitu perombakan bahan cadagan, translokasi dari bagian benih kesatu bagian yang lain dan sintesa bahan-bahan yang baru. (Sutopo (2002) menjelaskan tahapan proses perkecambahan sebagai berikut:
Proses penyerapan air oleh biji merupakan proses imbibisi yang disebabkan oleh perbedaan potensi air antara benih dengan media sekitarnya (Lakitan, 1996), sehingga kadar air dalam benih mencapai presentase tertentu yaitu (50 sd 60) persen dan akan meningkat lagi pada saat munculnya radikel sampai jaringan penyimpan dan kecambah yang sedang tumbuh mempunyai kandungan air (70 sd 90) persen (Ching, 1972 dalam Sutopo, 2002). Akibat terjadinya imbibisi, kulit biji akan menjadi lunak dan retak-retak (Kuswanto,1996).
Proses perkecambahan dapat terjadi jika kulit benih permeable terhadap air dengan tekanan osmosis tertentu (Kuswanto, 1996). Serapan air dan berbagai proses biokimia yang berlangsung pada benih pada akhirnya akan tercermin pada pertumbuhan dan perkembangan kecambah menjadi tanaman muda (bibit), kecuali jika benih tersebut dalam keadaan dorman (Lakitan,1996).